Rabu, 22 Januari 2014

Tanggungjawab Sosial Bisnis Terhadap Pekerja



 Islam mendorong untuk memperlakukan orang lain secara adil.

Sesungguhnya Allah s.w.t menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila menetapkan hukum diantara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil (QS. An-Nisa, 4:58).

1. Upah yang Adil 


Islam menentang praktek eksploitasi terhadap pekerja. Pemberian upah yang rendah akan menurunkan motivasi pekerja. Sementara upah yang terlalu tinggi akan menyulitkan majikan (perusahaan). Dalam Islam, upah harus direncanakan dengan cara yang adil baik bagi pekerja maupun majikan.

 Pada hari pembalasan, Rasulullah s.a.w akan menjadi saksi terhadap orang yang mempekerjakan buruh dan mendapatkan pekerjaannya telah selesai namun tidak memberikan upah kepadanya.
Berilah upahnya pekerja, sebelum kering keringatnya.

2. Menghargai Keyakinan dan Hak Pekerja


Pengusaha muslim harus tidak boleh memperlakukan pekerjanya sebagaimana perlakuan yang dilarang oleh Islam. Misalnya memberi waktu untuk melaksanakan ibadah, waktu istirahat bila sakit, tidak boleh melakukan perbuatan asusila dsb. Bahkan Islam mendorong menegakkan keadilan  dan mennghargai keyakinan pekerja non muslim. 

Allah s.w.t tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak pula mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah s.w.t menyukai orang-orang yang berlaku adil (QS al-Mumtahanah 60:8).
3.  Akuntabilitas


Semua pekerjaan yang dilakukan pekerja dan majikan harus dipertanggungjawabkan.

4. Kebajikan


Prinsip kebajikan (ihsan) seharusnya menjadi dasar hubungan antara majikan dan pekerja. Majikan tidak diperbolehkan melakukan tekanan terhadap pekerja untuk melakukan pekerjaan yang tidak semestinya.

Etos Kerja Dalam Islam

Etos berasal dari bahasa Yunani, artinya: sesuatu yang diyakini, cara berbuat, sikap serta persepsi terhadap nilai bekerja.

Etos Menurut Soerjono Soekanto:
          Nilai-nilai dan ide-ide dari suatu kebudayaan.
          Karakter umum dari suatu kebudayaan.
Kerja merupakan suatu kegiatan atau aktivitas yang memiliki tujuan dan usaha yang dilakukan guna membuat aktivitas tersebut bermanfaat.
 Bekerja adalah segala usaha maksimal yang dilakukan manusia, baik melalui gerak anggota tubuh atau akal guna menambah kekayaan, baik dilakukan perorangan maupun kolektif, untuk pribadi maupun orang lain.
Aktivitas dapat dikategorikan sebagai pekerjaan apabila memenuhi syarat berikut:
          Dorongan untuk mewujudkan sesuatu sehingga tumbuh tanggungjawab untuk menghasilkan karya atau produk.
          Dilakukan karena kesengajaan dan direncanakan.
Etos kerja adalah sikap dan pandangan terhadap kerja, kebiasaan kerja yang dimiliki seseorang, kelompok, atau bangsa.
Etos kerja adalah sifat, watak, dan kualitas kehidupan batin manusia, moral dan gaya estetik serta suasana batin mereka.
Etos kerja merupakan karakter dan kebiasaan berkenaan dengan kerja yang terpancar dari sikap hidup manusia yang mendasar terhadapnya.
Pandangan Islam tentang etos kerja dapat dipahami dari sabda Nabi saw:
  “nilai setiap kerja tergantung pada niat oleh pelakunya. Jika tujuannya untuk mencari ridha Allah, maka dia akan mendapatkannya. Jika tujuannya hanya untuk mendapat simpati sesama manusia, maka dia akan memperoleh hasil sesuai dengan tujuannya”.
Ciri-ciri Etos Kerja Islami:
          Menghargai waktu
          Bermoral bersih (ikhlas)
          Menjunjung tinggi kejujuran
          Memiliki komitmen yang kuat
          Istiqamah